Contoh Surat MOU Kerjasama / Sekolah / Perusahaan / Sponsor dan Jasa

Jill Kayana

Contoh Surat MOU – Memo Of Understanding atau sering di singkat dengan MOU merupakan nota kesepahaman suatu perbuatan hukum dari salah satu pihak (subjek hukum) untuk menyatakan maksudnya kepada pihak lainnya akan sesuatu yang ditawarkannya ataupun yang dimilikinya (Dikutip dari hukumonline.com) Dari pengertian tersebut dapat kita simpulkan bahwa surat dari mou ini sudah termasuk sebuah surat yang resmi karena sudah menyangkut ke ranah hukum, walaupun demikian contoh surat mou ini bisa kita pergunakan untuk hal-hal yang umum.

Yang paling sering dipergunakan untuk surat ini yaitu surat mou kerja sama dan umumnya dipakai oleh perusahaan besar ke bank untuk menyepakati dalam pencairan dana. Surat MOU memang ada kemiripan dengan contoh surat perjanjian namun isi dari mou lebih ditekankan ke landasan kepastian, bisa diibaratkan ada sebuah perusahaan menginginkan dana untuk kemajuan produksi dan perusahaan tersebut sudah sangat yakin akan meningkatnya produksi jika disuntik dengan dana yang ditetapkan, maka surat mou ini bisa dijadikan sebagai landasan untuk mendapatkan dana dari investor maupun bank sang penyokong dana.

Ada juga surat mou antar pihak sekolah dengan perusahaan tekstil, dimana pihak sekolah menginginkan seragam sekolah lengkap dengan atribut, pihak sekolah tentu akan mencari perusahaan tekstil yang sudah berpengalaman dalam mendesain atau membuat seragam sekolah dan dari situlah terjadi ikatan antara pihak sekolah dengan perusahaan tekstil membuat surat mou guna memproduksi seragam tersebut.

Agar memperlengkap dari isi contoh surat mou ini, berikut cirikhas.com akan memberikan beberapa contoh yang dapat sahabat ikuti.

Contoh Surat MOU Kerjasama ( Sekolah dan Perusahaan )

MEMORANDUM OF UNDERSTANDING

Antara Pihak SMA SWASTA SINAR HUSNI dengan Pihak CV. INDAKO
Yang bertanda tangan dibawah ini :Nama: Parjomono, S.Pd.
Alamat: Jl. Brayan No.32 Pulo Brayan
Jabatan: Bendahara Sekolah SMA SWASTA SINARHUSNI

Yang bertindak untuk dan atas nama SMA SWASTA SINARHUSNI, selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama: Yapto Sumarsono
Alamat: Jl. Kalijaga No.3 Medan Johor
Jabatan: Manajer Pemasaran

Yang bertindak untuk dan atas nama PT. INDAKO, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2018 kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan MOU yang isinya sebagai berikut :

Pihak Pertama akan membeli/membuat Meja Belajar sebanyak 200 unit kepada pihak Kedua dengan total biaya sebesar Rp. 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah).

Pihak Kedua menyutujui pembuatan meja belajar untuk Pihak Pertama selama 4 (empat) bulan terhitung dari penandatangan surat ini.

Pihak Pertama akan membayarkan DP sebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) kepada Pihak Kedua dan sisanya dibayarkan setelah pesanan Meja belajar selesai.

Apabila terdapat kerusakan pada Meja belajar pesanan Pihak Pertama maka Pihak Kedua akan menggantinya tanpa dipungut biaya apapun.

Apabila Pihak Kedua tidak menyelesaikan pesanan Pihak Pertama tepat waktu maka Pihak Kedua akan membayar ganti rugi 2x lipat dari harga total.

Dan bila Pihak Kedua menyelesaikan pesanan dari Pihak Pertama, tapi Pihak Pertama tak melunasi pembayaran maka pelunasan ditanggung oleh pihak sekolah ataupun Pihak Kedua berhak untuk mendapatkan ganti 2x lipat dari harga total.

Apabila kedua belah pihak puas dengan hasil kerja dari masing-masing pihak maka kedua belah pihak sepakat menjalin kerjasama selama 5 tahun dan akan membuat surat perjanjian kerjasama.
Apabila terjadi permasalahan maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Dan apabila tidak ditemui titik ternag baru dibawa kepengadilan dengan biaya ditanggung si pelapor.
Demikian surat ini dibuat dan disepakati kedua belah pihak.

Medan, 14 Juli 2018

Pihak Pertama, Parjomono, S.Pd.
Pihak Kedua, Yapto Sumarsono

CONTOH SURAT MOU ( Memo Of Understanding ) Penggunaan Jasa

Jakarta,…
No….Kepada Yth.
PT…………………………Perihal : Surat Penawaran sebagai Financial Adviso
rBersama ini kami bermaksud mengajukan Surat Penawaran sebagai Financial Advisor dalam rangka mendapatkan fasilitas Pendanaan ( selanjutnya disebut “Fasilitas Pendanaan”) kepada PT………..( “Perseroan” ) sebesar Rp…………. Yang akan digunakan untuk……………………Kami akan bertindak sebagai Advisor dalam rangka pemberian Pendanaan selama 6 (enam) bulan terhitung sejak persetujuan dan penandatanganan Surat Penugasan ini, dan dapat diperpanjang apabila proses pemberian persetujuan Fasilitas Pendanaan belum selesai.

Ruang Lingkup Penugasan

1) Mendampingi dan /atau membantu Perseroan dalam mempersiapkan data-data /dokumen dalam rangka mengajukan fasilitas Pendanaan , termasuk dan tidak terbatas pada data-data /dokumen keuangan , kontrak –kontrak penting antara perseroan dan pihak ketiga serta dokumen hokum Perseroan:
2) Melaksanakan dan atau membantu Perseroan dalam melakukan negosiasi dengan pihak bank sebagai calon kreditur , termasuk dan tidak terbatas dalam memberikan penjelasan menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan pemberian fasilitas pendanaan ini.
3) Membantu perseroan dan pihak bank untuk menetukan jenis fasilitas pendanaan yang tepat disesuaikan dengan kondisi keuangan perseroan dan arus kas perseroan pada masa yang akan dating, antara lain berupa kredit bilateral, penerbitan surat hutang atau instrument terkait lainnya dengan persetujuan bersama antara pihak bank dan perseroan.
4) Membantu perseroan dalam membuat dokumen-dokumen yang diminta bank .
5) Melakukan review secara mendalam atas laporan keuangan perseroan , Aktiva Tetap, Perjanjian Kredit beserta perjanjian lainnya yang terkait dengan pemberian Fasilitas Pendanaan ini
6) Mengkaji secara cermat dan mendalam terhadap perencanaan bisnis perseroan (business plan ) yang meliputi perencanaan Jangka Pendek ,menengah dan jangka panjang yang tercermin dalam proyeksi keuangan Perseroan.
7) Membantu dan memberikan masukan masukan atas masalah –masalah keuangan lainnya dan perpajakan.

Periode Penugasan :

Periode Pelaksanaan penugasan diperkirakan selama 6 (enam ) bulan terhitung sejak persetujuan dan penandatanganan surat penugasan ini dilaksanakan dan dapat diperpanjang apabila selama kurun waktu tersebut ,pelaksanaan Pemberian Fasilitas Pendanaan ini belum selesai.

Biaya Penugasan :

Berkenaan dengan penugasan ini, Perseroan akan me4mbayar jasa penugasan kepada PT………….. dengan dasar sebagai berikut :

1) Advisory fee sebesar ….% dari jumlah pendanaan yang disetujui bank. Advisory fee tersebut dibayarkan selambat lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah ditandatanganinya surat persetujuan kredit antara perseroan dan bank dimana fasilitas pendanaan tersebut dapat dicairkan oleh perseroan.
2) Advisory Fee sebesar Rp…………( untuk pengurusan pajak atau sebagai Advisor Keuangan. )
3) Imbalan jasa tersebut adalah imbalan jasa bersih yang diterima PT………… dan tidak termasuk pengenaan segala pajak yang berlaku ,biaya-biaya penunjukan profesi penunjang dalam rangka pemberian fasilitas pendanaan yang dipersyaratkan oleh pihak bank(apabila ada ) , serta biaya lainnya yang wajar ( out of pocket Expenses ) yang dikeluarkan oleh PT……….. dalam rangka pelaksanaan pemberian fasilitas pendanaan ini termasuk dan tidak terbatas pada biaya transportasi, akomodasi, fotocopy, dan biaya biaya terkait lainnya.

Apabila bapak dapat menyetujui makna dan isi Surat Penawaran ini , kami meminta bapak membubuhkan tanda tangan, tanggal, dan mengembalikan salinan atas surat yang telah ditandatangani tersebut, dan selanjutnya surat penawaran ini menjadi tanda perikatan di antara PT……..dan perseroan berkenan dengan penugasan PT………sebagai Financial & Taxes Advisor.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT. ………..

Demikianlah pembahasan dari contoh surat MOU dari contoh diatas hanya beberapa saja yang diutarakan dilain kesempatan nanti admin akan membahas lebih banyak lagi mengenai mou antara lain surat mou perusahaan dan perorangan, mou sponsorship, bank, kerjasama dan lain-lain.

Leave a Comment