Apa Itu Refrigerant? Refrigerant adalah zat yang digunakan dalam sistem pendingin dan AC untuk mengubah gas menjadi cairan dan sebaliknya. Zat ini perlu digunakan secara hati-hati karena bisa membahayakan lingkungan jika tidak terkendali.
Pada dasarnya, refrigerant bekerja dengan mengalami perubahan fase dari cair ke gas hingga kembali ke bentuk semula. Itulah kenapa, refrigerant juga dikenal sebagai pendingin atau coolant.
Contoh refrigerant yang sering digunakan adalah R-12 dan R-134a. R-12 adalah jenis refrigerant yang biasa digunakan pada tahun 1960-an hingga 1990-an. Namun, karena potensi bahayanya terhadap lingkungan, R-12 mulai ditinggalkan dan diganti oleh R-134a.
R-134a merupakan jenis refrigerant yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, zat ini juga menghasilkan performa pendinginan yang lebih baik sehingga bisa mengurangi biaya energi.
Namun, ada juga jenis refrigerant yang lebih ramah lingkungan daripada R-134a, seperti R-600a dan R-290. Kedua jenis refrigerant ini adalah hydrocarbon yang terbuat dari campuran propana dan isobutana.
Baca Juga: Penjelasan Apa Itu Bisnis Database Supplier
Karena refrigerant mengandung zat kimia yang bisa membahayakan lingkungan, maka perlu dilakukan pemantauan dan penggunaan yang hati-hati. Hal ini terutama penting dalam penghapusan refrigerant yang sudah tidak terpakai atau diganti.
Jika refrigerant tidak dipantau dengan hati-hati, maka bisa memberikan dampak negatif pada lingkungan seperti merusak ozon, menghasilkan efek rumah kaca, dan mengganggu kualitas udara. Oleh karena itu, pemerintah juga turut mengeluarkan peraturan dan aturan tertentu dalam penggunaan refrigerant.
Misalnya, di Amerika Serikat, semua jenis R-22 (juga dikenal sebagai HCFC atau Hydrochlorofluorocarbon) harus diganti dengan R-410A pada tahun 2020. Hal ini dilakukan mengingat R-22 dapat membahayakan lingkungan dan menghasilkan gas yang merusak lapisan ozon.
Di Indonesia sendiri, aturan penggunaan refrigerant juga telah dibuat. Pada tahun 2019, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengeluarkan aturan yang mengatur spesifikasi teknis untuk refrigerant AC dan pendingin udara.
Aturan tersebut memuat, antara lain, peningkatan kualitas refrigerant yang lebih ramah lingkungan, memastikan keamanan dan kualitas bahan baku, dan menetapkan standar penggunaan refrigerant yang lebih aman.
Selain itu, BSN juga menetapkan bahwa semua jenis refrigerant yang digunakan di Indonesia harus disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Indonesia (LSI).
Penggunaan refrigerant yang tidak sesuai aturan bisa merusak lingkungan, memperburuk kualitas udara, dan memperbesar biaya perawatan dan perbaikan sistem pendingin.
Oleh karena itu, para pengguna ac dan sistem pendingin lainnya perlu memastikan penggunaan refrigerant yang aman dan ramah lingkungan. Ada beberapa tips yang bisa diterapkan, antara lain:
1. Pastikan AC atau sistem pendingin memiliki sertifikat dan memenuhi standar yang dibuat oleh pemerintah dan badan standardisasi.
2. Gunakan refrigerant yang disarankan oleh produsen dan spesifikasi dari sistem pendingin itu sendiri.
3. Pilih jenis refrigerant yang ramah lingkungan dan hanya membuang refrigerant pada tempat yang sudah ditentukan.
4. Lakukan perawatan dan perbaikan sistem pendingin secara rutin.
5. Jangan mencampur berbagai jenis refrigerant atau memanipulasi kadar refrigerant yang digunakan.
Melalui pemilihan dan penggunaan refrigerant yang benar, lingkungan dan kesehatan manusia bisa terjaga. Sebagai pengguna, kita perlu memahami bagaimana refrigerant bekerja dan efeknya terhadap lingkungan agar bisa melakukan penggunaan yang aman dan bertanggung jawab.